Skip to content

Dua Oknum LSM Terjaring OTT Polisi, Dugaan Pemerasan Kades Rp 25 Juta Viral

Ilustrasi OTT LSM

OGAN ILIR – NUSANTARAMAILS.COM – Vidio viral beredar di Media Sosial (Medsos) Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satreskrim Polres Ogan Ilir Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (5/11/2025).

Dua oknum yang mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diamankan polisi disalah satu rumah makan.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 10 juta yang dibungkus kantong asoy warna putih.

Selain itu, satu unit mobil yang dipergunakan dua oknum LSM ini menjalankan aksinya turut dibawa ke Mapolres Ogan Ilir guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga : 

Penyidik Subdit Tipidkor Polda Bengkulu Geledah Rumah Sekwan DPRD Provinsi, Dinas Perkim Lebong Hingga Toko Bangunan, Soal Dugaan Korupsi Bedah Rumah

OTT terhadap dua oknum LSM ini berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap salah satu Kades di Kabupaten Ogan Ilir.

Informasi menyebutkan, dua oknum ini meminta uang kepada korban sebesar Rp 25 juta. Uang yang diminta pelaku ini disebut-sebut akan diberikan kepada APH.

Belum diperoleh rilis resmi dari kepolisian setempat terkait OTT tersebut. Dalam vidio terlihat keduanya diborgol polisi dan digiring ke Mapolres.(yti)

One comment

Tinggalkan Balasan