MEDAN || NUSANTARAMAILS.COM – Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali menangkap dua orang terduga pengedar narkotika jenis ekstasi.
Penangkapan terhadap dua orang ini dilakukan tim Ditresnarkoba Polda Sumut pada, 4 September 2025 dini hari sekira pukul 02.00 WIB dikawasan parkiran Hotel Deli Indah Jalan Protokol, Desa Sukamandi Kecamatan Deli Serdang.
Kedua terduga pengedar ekstasi yakni CI alias Iq warga Teluk Mengkudu dan RZ warga Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Begadai.
Keduanya ditangkap saat bertransaksi kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli. Keduanya mengedarkan ekstasi kepada pengunjung Hotel Deli Indah.
Kabar menyebutkan, Hotel Deli Indah kerap diduga tempat transaksi narkoba di wilayah tersebut. Kabar juga menyebutkan bahwa pemilik Hotel Deli Indah adalah oknum anggota DPRD aktif.
Tak hanya barang bukti narkoba jenis ekstasi yang berhasil diamankan uang tunai yang diduga merupakan hasil dari menjual narkoba juga turut diamankan dari kedua pelaku. Dan Polisi masih mendalami terkait penemuan narkoba dari para pengedar tersebut.
Beredar informasi bahwa diduga Ci mengakui bahwa ekstasi yang diamankan merupakan pesanan RZ yang diduga sudah lama mengedarkan barang haram tersebut untuk pengunjung tempat hiburan malam yang berada di Hotel Deli Indah.
Baca Juga :
Masyarakat Sumatera Utara mengapresiasi Kapolda Sumut dan Dit Narkoba Polda Sumut yang dipimpin oleh Kombes Calvjin Simanjuntak.
“Penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap lokasi lokasi tempat hiburan malam yang menjadi tempat peredaran narkoba, mulai dari Kecamatan Kutalimbaru sampai di ujung perbatasan Lubuk Pakam semuanya ditindak. Kami sangat apresiasi keberhasilan ini dan meminta terkait dengan penangkapan terduga pengedar ekstasi di parkiran Deli Indah dapat di usut tuntas sampai ke akar -akarnya. Pastinya mereka punya bos dan harus di usut tuntas dari mana mereka mendapatkan barang itu, tolong usut sampai tuntas Pak Kapoldasu dan Pak Dir Narkoba Poldasu, kami juga berharap apabila lokasi tersebut terbukti menjadi tempat peredaran dan tempat mengkonsumsi narkoba maka lokasi hiburan malam tersebut harus ditutup dan dicabut ijinnya, kami dengar di media beberapa waktu yang lalu ada hiburan malam di Kabupaten Deli Serdang yang terbukti menjadi tempat peredaran dan mengkonsumsi narkoba di cabut ijinnya bahkan ada beberapa yang sudah di robohkan, kami juga minta ketegasan Gubernur Sumut Bapak Bobby Nasution dan Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan terkait hal ini,” ungkap salah seorang warga.(**)

2 comments