MANDAILING NATAL || NUSANTARAMAILS.COM – Surat Edaran (SE) Pemda Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) dinilai mandul oleh masyarakat. SE yang minta seluruh tambang emas ilegal tutup beroperasi tak gubris pelaku.
Seperti halnya tambang emas yang beroperasi di Dusun Batang Lobung Desa Simpang Durian Kecamatan Lingga Bayu yang tetap beroperasi secara konsisten meskipun tanpa dokumen perizinan.
“Tambang emas ilegal ini tetap beroperasi, tampaknya SE hanya sebagai simbol semata tanpa diiringi dengan tindakan tegas pemerintah ataupun aparat hukum,” ungkap salah seorang warga sekitar, Selasa (16/9/2025).
Baca Juga :
”Ada dugaan di back-up para oknum-oknum tertentu yang berpengaruh maupun juga diduga ada azas manfaat dari APH setempat, serta ini menjadi hal yang sangat perlu ditelusuri kebenarannya,” tambahnya.
Masyarakat pemerintah dan aparat hukum dapat bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam penegakkan hukum.
Banyak yang menilai, tambang emas ini diduga dibeckingi para cukong dan oknum pemerintah maupun aparat sehingga dibiarkan beroperasi bebas.
(Magrifatulloh).

One comment