Skip to content

Disetujui Komisi III DPR RI, Pengajuan Tambahan Anggaran Polri Rp 63,7 Triliun Tahun 2026 Siap Diperjuangkan

Foto : updatenusantara.com

JAKARTA || NUSANTARAMAILS.COM — Rapat Kerja (Raker) Polri bersama Komisi III DPR RI, Senin (7/7/2025) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta bahas soal pengajuan tambahan anggaran Polri tahun 2026.

Dalam Raker yang dihadiri Wakapolri ini, Polri menyampaikan tambahan anggaran tahun 2026 sebesae Rp 63,7 Triliun.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menyatakan bahwa Komisi III sepakat untuk memperjuangkan usulan tambahan anggaran tersebut agar dibahas lebih lanjut dalam Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Usulan ini di luar pagu indikatif anggaran Polri yang telah ditetapkan sebesar Rp109,6 triliun, sehingga total anggaran yang diajukan menjadi sekitar Rp 173,4 triliun.

Dalam pemaparan yang disampaikan pihak Polri, rincian tambahan anggaran meliputi :

Belanja pegawai : Rp 4,8 triliun

Belanja barang : Rp 13,8 triliun

Belanja modal : Rp 45,1 triliun

Baca Juga : 

Sambangi Pemda Kaur, Garbeta Ajukan Surat Audiensi Dengan Bupati Bahas HGU PT DSJ

Tambahan anggaran tersebut diklaim untuk memenuhi kebutuhan prioritas seperti penguatan sumber daya manusia kepolisian, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penguatan penegakan hukum berbasis teknologi, serta pengamanan Pilkada Serentak 2027.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, secara resmi mengetuk palu menyetujui kesimpulan rapat bahwa Komisi III akan mengawal dan memperjuangkan usulan ini dalam pembahasan lanjutan.

“Kami memahami bahwa dinamika ancaman kamtibmas saat ini sangat kompleks. Maka peningkatan anggaran untuk institusi Polri menjadi sangat relevan, tentu dengan tetap menjunjung transparansi dan akuntabilitas,” ujar Habiburokhman.

Wakapolri, Komjen Agus Andrianto yang mewakili Kapolri menegaskan bahwa Polri siap mempertanggungjawabkan seluruh alokasi anggaran yang diamanatkan negara untuk menjaga stabilitas dan keamanan nasional.(**)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan