NAGAN RAYA || NUSANTARAMAILS.COM – Kasus dugaan perselingkuhan oknum wakil rakyat yang mengemban amanah sebagai ketua DPR dilaporkan istri sahnya ke polisi.
Oknum ketua DPR di salah satu kabupaten Provinsi Aceh ini diduga berselingkuh di rumah dinas.
Informasi yang dihimpun, istri sah sang ketua DPR ini resmi membuat laporan polisi ke SPKT Polres pada Rabu (29/10/2026).
“Ya, ada laporan seorang perempuan yang mengaku istri sah dari oknum ketua DPR. Laporannya sudah diterima pada 29 Oktober 2026 dan akan didalami lagi,” ujar Kasat Reskrim kepada awak media.
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu hoax terkait laporan ini.
“Kita mengedepankan azas praduga tak bersalah. Oleh karenanya, masyarakat agar tidak menyebar foto atau vidio. Kasus ini merupakan delik aduan dan akan diproses secara profesional,” pesannya.
Informasi yang berkembang, dugaan perselingkuhan tersebut diketahui langsung oleh pelapor.
Kejadiannya di rumah dinas ketua DPR. Namun, proses hukumnya harus dilakukan secara profesional dan transparan.
Redaksi membuka ruang hak jawab kepada pihak terkait dalam pemberitaan ini guna keberimbangan berita.(**)

Leave a comment