Lanjutnya, oknum wartawan itu diduga meminta imbalan sebesar Rp10 juta kepada kedua Peratin tersebut, jika tidak memberikan imbalan uang itu, maka oknum wartawan itu mengancam akan memberitakan permasalahannya, karena itu, kedua peratin tersebut langsung menyanggupinya.
“Ketiga oknum wartawan itu pun langsung mendatangi dua Peratin tersebut dengan lokasi di Pantai Mandiri Sejati,” jelasnya.
Sebelumnya, kata dia, APDESI Kabupaten Pesisir Barat juga telah mendapat informasi dari beberapa Peratin terkait dengan keresahan oknum wartawan tersebut.
Baca Juga :
Karena itu, dari APDESI Pesisir Barat sebelumnya juga telah memanggil dan memperingatkan oknum wartawan tersebut, namun tidak digubris.
“Kami sebelumnya sudah memberikan peringatan kepada oknum wartawan itu, karena sudah banyak laporan dari Peratin terhadap keresahan yang dilakukan oleh oknum tersebut,” tandasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari pihak Polres Pesisir Barat mengenai persoalan OTT tersebut.

One comment