NUSANTARAMAILS.COM – Euforia pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih dirasakan penuh kebahagiaan.
Namun, dibalik euforia ini tersimpan cerita lain yang mencengangkan banyak orang. Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Di Kabupaten Blitar tercatat sebanyak 20 guru PPPK yang mengajukan permohonan perceraian ke Dinas Pendidikan setempat pada triwulan pertama 2025.
Angka ini melonjak drastis dibandingkan tahun sebelumnya, yang mencatat 15 permohonan dalam setahun penuh dan satu di antaranya bahkan sempat dicabut kembali.
Yang menarik, dari jumlah tersebut, 75 persen merupakan guru perempuan yang menggugat cerai suaminya.
Fenomena ini memunculkan banyak pertanyaan, apakah ada keterkaitan antara kenaikan status pekerjaan dengan keretakan rumah tangga? Atau justru selama ini konflik sudah ada, hanya saja keberanian untuk mengambil keputusan baru muncul setelah kemandirian finansial tercapai?
Baca Juga :
Berdasarkan laporan dari pejabat Disdik Blitar, banyak permohonan cerai tersebut diajukan dengan alasan klasik, ketidak cocokan, beban rumah tangga yang tak seimbang, hingga pasangan yang tidak mendukung pekerjaan atau bahkan tidak bekerja sama sekali.
Ketika sang istri yang awalnya menopang keluarga secara ekonomi mendapat status dan penghasilan yang lebih baik, muncul gesekan baru, yang terkadang dari pasangan yang merasa kalah peran atau tidak lagi menjadi tulang punggung utama.
Sementara itu, banyak di antara guru yang mengajukan cerai menyatakan sudah lama ingin berpisah namun baru merasa aman melangkah setelah status PPPK diraih.
Ini mengindikasikan bahwa dalam banyak kasus, keberanian mengambil keputusan hidup seringkali terhambat oleh keterbatasan ekonomi.
Fenomena ini tidak hanya bisa dilihat dari sisi personal. Ini merefleksikan kondisi sosial yang lebih luas tentang bagaimana perempuan dan laki-laki menghadapi perubahan dalam relasi kuasa dan peran dalam rumah tangga.
Ketika perempuan makin berdaya secara ekonomi, ada tantangan tersendiri dalam menyusun ulang harmoni peran dalam pernikahan.
Sosiolog dari Universitas Airlangga, Dr. Irma Dewi, dalam wawancaranya dengan Kompas, menyebut bahwa lonjakan perceraian pasca peningkatan status ekonomi bukanlah hal baru.
Ini banyak terjadi karena dulu perempuan tidak punya pilihan. Begitu dia bisa mandiri secara ekonomi, maka hubungan yang selama ini timpang jadi terasa memberatkan.
Perlu diketahui, ini bukan semata soal perpisahan. Ini tentang pentingnya kesiapan mental, emosional, dan komunikasi dalam membangun rumah tangga yang sehat, terutama di tengah perubahan-perubahan besar dalam hidup, seperti perubahan status pekerjaan.
Apa yang bisa dipelajari dari fenomena ini?
Pertama, bahwa pendidikan tentang relasi dan komunikasi dalam keluarga sama pentingnya dengan pendidikan profesional.
Dalam banyak kasus, pasangan gagal beradaptasi dengan perubahan yang dialami salah satu pihak.
Maka, pembekalan tentang dinamika rumah tangga di tengah perubahan sosial dan ekonomi perlu menjadi perhatian, terutama bagi kalangan ASN atau PPPK.
Kedua, pentingnya konseling pranikah dan layanan konseling keluarga yang aktif, mudah diakses, dan tidak memihak.
Pemerintah daerah maupun dinas terkait bisa bekerja sama dengan lembaga psikologi atau organisasi keagamaan untuk menyediakan ruang aman bagi pasangan yang sedang mengalami konflik rumah tangga.
Ketiga, perlunya membangun budaya komunikasi sehat dalam keluarga. Kenaikan status ekonomi seharusnya tidak menjadi batu sandungan dalam relasi, melainkan menjadi pemicu pembaruan peran dan saling pengertian.
Ini bisa terwujud bila ada keterbukaan dan kemauan untuk tumbuh bersama, bukan merasa terancam oleh keberhasilan pasangan. Keempat, sebagai masyarakat kita perlu berhenti menstigmatisasi perceraian seolah-olah selalu merupakan kegagalan.
Dalam beberapa kasus, itu bisa menjadi jalan ketika hubungan memang tidak bisa lagi diselamatkan.
Yang lebih penting adalah bagaimana seseorang menjalani hidup setelah keputusan itu dengan tetap menjaga martabat dan tanggung jawab.
Menjadi PPPK adalah kebanggaan, tapi juga ujian. Bagi para guru yang baru menapaki jalan ini, penting untuk tidak hanya membangun karier, tapi juga menjaga keseimbangan hidup pribadi.
Perubahan finansial dan status sosial hendaknya disertai dengan kedewasaan emosional agar perubahan itu tidak justru membawa luka, melainkan menjadi pijakan untuk kehidupan yang lebih baik.
Sebaliknya, bagi para pasangan, keberhasilan istri atau suami hendaknya dirayakan bersama. Jangan sampai prestasi pasangan dianggap ancaman, tetapi jadikan itu sebagai motivasi untuk sama-sama berkembang.
Dari fenomena ini kita belajar, status bisa berubah, tapi relasi yang sehat dan komunikasi yang jujur tetap fondasi terpenting dari rumah tangga mana pun.(**)
Disclaimer:
Tulisan ini merupakan ulasan sederhana terkait fenomena bisnis atau industri untuk digunakan masyarakat umum sebagai bahan pelajaran atau renungan.
Walaupun menggunakan berbagai referensi yang dapat dipercaya, tulisan ini bukan naskah akademik maupun karya jurnalistik yang sesungguhnya.

One comment