Skip to content

20 Kades, Camat dan Dua Staf Kecamatan Di Lahat Kena OTT Kejati Sumsel

Foto screenshot vidio PalTV

PALEMBANG || NUSANTARAMAILS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menghebohkan Kabupaten Lahat pada Kamis (24/7/2025).

Dalam operasi tersebut, sebanyak 20 kepala desa (Kades), seorang camat, dan dua staf kecamatan diamankan karena diduga terlibat.

OTT dilakukan oleh tim dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel setelah menerima laporan masyarakat mengenai adanya praktik pungutan tidak sah dan indikasi korupsi dalam pengelolaan dana desa di sejumlah wilayah Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat.

Belum ada keterangan resmi dari Kejati maupun Kejari Lahat terkait OTT tersebut. 20 Kades, camat dan dua staf kecamatan langsung dibawa ke Kejati Sumsel pada malam hari pasca OTT.

Dalam OTT tersebut, penyidik dikabarkan sejumlah barang bukti. Informasi menyebutkan, OTT diduga terkait penyalahgunaan Dana Desa (DD).

Baca Juga : 

Susun Perencanaan, Pemda Kaur Musrenbang RPJMD 2025-2029

Informasi lain juga menyebutkan bahwa OTT terkait pungutan biaya persiapan pelaksanaan HUT RI ke-80 di kecamatan tersebut.

Dari 20 Kades yang diamankan, empat orang diantaranya Kades perempuan yang juga ikut digelandang ke Kantor Kejati Sumsel.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan