Skip to content

Debt Collector Kembali Beraksi Di Kota Bengkulu, Sikat Mobil Konsumen dijalanan

BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Debt collector alias mata elang alias penagih hutang kembali beraksi di Kota Bengkulu, Sabtu (17/5/2025) siang. Debt collector tarik paksa satu unit mobil Honda Brio warna merah yang dikendarai oleh seorang wanita.

Tanpa ampun, debt collector langsung sita mobil dari penggunanya. Bahkan, pengemudi terpaksa harus menandatangani surat penarikan oleh debt collector tersebut.

Pengemudi tidak dapat berbuat apa-apa karena menghadapi para debt collector yang menghentikannya. Mobil pun dibawa oleh debt collector tersebut.

Baca Juga : 

ITB Apresiasi Presiden-Kapolri-DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya

Meskipun aparat kepolisian menegaskan akan menindaktegas para debt collector yang melakukan penarikan paksa kendaraan konsumen namun tetap saja tidak mengurangi nyali para debt collector ini.

Konsumen kredit kendaraan saat ini mulai merasa gerah dengan ulah para debt collector. Penarikan paksa dijalanan sepertinya tidak dapat diberantas.

Bukan sekali atau dua kali saja ulah debt collector menarik kendaraan kredit di jalan terjadi. Oleh karenanya, guna menjalankan amanat peraturan maka perlu ada penindakan tegas oleh aparat.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan