Skip to content

Empat Personel Polres Kaur Sidang Nikah, Tandatangani Fakta Integritas

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Empat personel Polres Kaur Polda Bengkulu mengikuti sidang nikah Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R), Sabtu (17/5/2025).

Sidang nikah digelar di Ruang Patritama Polres Kaur dipimpin oleh Waka Polres Kaur, Kompol Yosril serta ketua cabang Bhayangkari.

Sidang nikah ini juga dihadiri Kasie Propam, bag SDM Polres Kaur serta calon istri dan orang tua masing-masingm

Kasie Propam mewakili sebagai penasehat kedisiplinan dan hubungan rumah tangga sekaligus penandatanganan fakta integritas personel dan calon istri.

Baca Juga : 

ITB Apresiasi Presiden-Kapolri-DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya

Keempat personel yang mengikuti sidang nikah yakni :

1. Bripgol Raden Karis Munandar beserta calon Istri.

2. Briptu Wahyu Prasetyo,S.H Beserta Calon Istri.

3. ⁠Briptu Muhamad Heru Fahruni Beserta Calon Istri.

4. ⁠Briptu Ridho Septiansyah beserta Calon istri.

Tujuan dari pelaksanaan sidang BP4R adalah mengetahui kesiapan personel dan calon pasangannya dalam melangsungkan pernikahan sebab personel Polri memiliki tugas dan tanggungjawab yang besar terhadap pekerjaannya.

Sidang nikah berjalan lancar dan penuh hikmad. Selama kegiatan, personel yang ikut sidang nikah mendapat pencerahan dan pengetahuan tentang berumah tangga.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan