NUSANTARAMAILS.COM – Lagi-lagi, warga dan pemuda desa laporkan Kades ke polisi. Hal ini lantaran Kades diduga kuat menggunakan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk usahanya sendiri.
Kejadian ini terjadi di Desa Karangrejo Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Oknum Kades, M Muftahul Ilmi dilaporkan ke Polres Gresik oleh warganya sendiri.
Melansir laman suryamalang.com, alasannya, sampai saat ini, Jumat (4/8/2023), Kades dan timnya diduga masih menggunakan nama Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk mengembangkan usaha bersama temannya.
Ketua Bumdes Karangrejo, Kecamatan Manyar, M Fitroni Zuhdi, mengatakan, para pemuda dan warga Desa Karangrejo telah melaporkan Kades Karangrejo ke Polres Gresik pada awal Maret 2023.
Baca Juga :
Wacana DOB Provinsi Palapa Selatan Menyeruak, Siapkah Semaku Berpisah Dengan Bengkulu
Laporan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.
Hal itu terlihat dari surat penunjukan pelaksana lapangan BUMDes yang tidak dari pengurus BUMDes. Namun dari orang yang diduga orang dekatnya.

5 comments