Lanjut Kabag Ops, penangkapan terhadap pelaku ini merupakan bagian dari gerak cepat menindaklanjuti seruan Kapolresta Bengkulu untuk “Perang” terhadap 3C (Curat, Curanmor dan Curas).
Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga mengembangkan kasus ini untuk mengejar kemungkinan pelaku lain.(yti)

Leave a comment