BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Team Opsnal Polsek Selebar dan team Merah Putih II Polresta Bengkulu bekuk dua pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) asal Kabupaten Rejang Lebong.
Kedua pelaku Curanmor tersebut yakni, Indra (38) warga Desa Tanjung Beringin Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong, dan Juanda (23) warga Desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong.
Kedua pelaku diringkus Team Opsnal Polsek Selebar dan Tim Merah Putih 2 Polresta Bengkulu Polda Bengkulu atas kasus pencurian kendaraan bermotor, milik korban Ade Prawira Wijaya, warga Jalan RE Martadinata 4 Perum Dewa Kencana Asri Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Leave a comment