BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Beredar kabar menyebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu, Senin (9/3/2026) malam.
Informasi menyebutkan KPK mengamankan salah satu bupati dan Sekwan di Provinsi Bengkulu. Saat ini, kepala daerah dan pejabat tersebut yang diamankan masih berada di Polresta Bengkulu bersama tim KPK guna menjalani interogasi lebih lanjut.
Belum diperoleh kepastian benar atau tidaknya informasi OTT lembaga anti rasuah ini di Bumi Merah Putih.
Namun, informasi menyebutkan KPK menangamankan seseorang yang diduga adalah menjabat bupati di wilayah Provinsi Bengkulu.
Baca Juga:
OTT KPK: Kapolres Kepahiang Konfirmasi Pemeriksaan di Polres
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh kepastian OTT tersebut. Begitu pula OTT terkait persoalan apa juga belum diperoleh informasi lebih lanjut.
KPK Tangkap 13 Orang dalam OTT Bengkulu, Bupati Rejang Lebong Diperiksa di Jakarta
Informasi lain juga menyebutkan bahwa OTT ini dilakukan di Kota Bengkulu. Sementara informasi lain juga menyebutkan belum dapat dipastikan yang melakukan OTT tersebut.
Apakah benar KPK atau aparat penegak hukum dari institusi lain seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) atau Polri.
Namun, kabar yang santer beredar yang melakukan OTT adalah KPK. Masyarakat menunggu keterangan resmi dari pihak terkait soal OTT tersebut benar atau hanya kabar hoax.(**)

2 comments