Skip to content

BPD : Suara Rakyat Bukan Bayangan Kekuasaan

Gambar ilustrasi BPD musyawarag.(sumber foto: Website Desa Rakit)

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Di tengah dinamika pembangunan desa yang semakin kompleks, posisi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kembali menjadi sorotan.

Lembaga yang disebut sebagai “parlemen desa” ini sejatinya bukan sekadar pelengkap dalam sistem pemerintahan desa, melainkan penjaga moral dan pengawal aspirasi rakyat di tingkat akar rumput.

Namun, dalam praktiknya, suara BPD sering kali teredam oleh bayang-bayang kekuasaan eksekutif desa.

Padahal, mandat BPD sangat jelas: menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas serta menyepakati peraturan desa bersama kepala desa, hingga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan dan kebijakan desa.

Dengan kata lain, BPD adalah corong rakyat, bukan gema dari kekuasaan.

Baca Juga : 

Potensi Ekonomi Sektor Kelautan Kabupaten Kaur Luar Biasa

Sayangnya, di sejumlah desa, relasi antara BPD dan pemerintah desa kerap diwarnai ketimpangan. Ada BPD yang “terlalu akrab” dengan kepala desa, hingga fungsi kontrol menjadi tumpul.

Ada pula anggota BPD yang memilih diam, bukan karena tidak tahu, tapi karena takut dianggap menghambat program pemerintah desa.

Akibatnya, fungsi pengawasan yang mestinya menjadi benteng integritas justru melemah.
Ketika BPD kehilangan keberanian berbicara, maka suara rakyat pun hilang arah.

Rapat-rapat musyawarah desa menjadi formalitas semata, bukan forum demokrasi yang sehat. Inilah saatnya BPD meneguhkan kembali jati dirinya: berdiri di sisi masyarakat, bukan di bawah bayang-bayang kekuasaan.

Perlu diingat, legitimasi BPD bukan berasal dari kepala desa, melainkan dari rakyat yang memilih dan mempercayakan mandat pengawasan kepadanya.

Maka, setiap suara yang keluar dari ruang musyawarah BPD haruslah mencerminkan kehendak rakyat, bukan bisikan kekuasaan.

Sudah waktunya BPD di setiap desa bangkit dengan semangat baru — semangat independen, berani, dan berintegritas.

Sebab tanpa BPD yang kuat dan berpihak pada rakyat, demokrasi desa akan kehilangan rohnya, dan pembangunan akan berjalan tanpa nurani.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan