BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Tim Kamneg Polda Bengkulu mengamankan dua orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap ketua Bengkulu Corruption Watch (BCW), Yasmidi.
Kedua terduga pelaku pengeroyokan tersebut yakni TR yang berprofesi sebagai advocat atau pengacara ternama di Bengkulu. Sedangkan satu lagi, berinisial PT.
Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda dan waktu yang berbeda. Keduanya sempat dalam pencarian setelah dilaporkan korban, Yasmidi di Polda Bengkulu pada tahun 2024.
Pengeroyokan tersebut berawal dari konflik tanah di Kelurahan Pekan Sabtu Kota Bengkulu. Keduanya mendampingi pengklaim sebagai pemilik lahan berhadapan dengan kelompok tani regional Pekan Sabtu pada tahun 2024.
Baca Juga :
Borong Mobil Mewah dan Barang Branded, Istri Makelar Judol Komdigi Pakai Uang Haram
Konflik berlarut antara kedua pihak, kelompok tani regional Pekan Sabtu didampingi BCW dalam mempertahankan lahan yang mereka garap sejak jaman dulu secara turun temurun.
Puncaknya, saat pengklaim lahan bersama kedua terduga pelaku melakukan pemagaran pada lahan tersebut. Terjadi adu argumen kedua pihak dan berakhir dengan tindakan kekerasan terhadap korban Yasmidi.
Kedua terduga pelaku memukul dan menganxam korban. Kemudian, korban melaporkan para pelaku ke Ditreskrimum Polda Bengkulu untuk diproses hukum.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Polda Bengkulu atas kerja kerasnya mengamankan terduga pelaku. Ini sebagai bentuk bahwa penegakkan hukum tetap berjalan dengan baik di Bengkulu ini,” ujar Yasmidi kepada awak media.(yti)

One comment