Borong Mobil Mewah dan Barang Branded, Istri Makelar Judol Komdigi Pakai Uang Haram

JAKARTA || NUSANTARAMAILS.COM — Terdakwa Darmawati, istri dari eks pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Muhrijan alias Agus, didakwa menikmati hasil kejahatan dari praktik makelar situs judi online (judol). Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, jaksa membeberkan bahwa Darmawati memborong sejumlah barang mewah yang dibeli dari uang pelicin yang diterima suaminya. Baca Juga … Lanjutkan membaca Borong Mobil Mewah dan Barang Branded, Istri Makelar Judol Komdigi Pakai Uang Haram