Pasal yang ada di dalam peraturan tersebut menjelaskan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa mengajukan mutasi apabila telah penuhi syarat.
Di samping itu, pada Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 yang menjelaskan bawa kedudukan PPPK setara dengan PNS. Apabila ditafsirkan, maka mutasi PPPK dapat ditempuh.
Awas ! Ini Dampak Negatif Sosmed Terhadap Kesehatan Mental Remaja
Ketahuilah, Remaja Putri Akan Lebih Sensitif dan Emosional Saat Mengalami Ini !
Sebelum mengetahui apakah PPPK bisa pindah tugas, penting untuk mengetahui arti dari PPPK itu sendiri.
Sebagai informasi, PPPK bekerja dengan sistem kerja kontrak. PPPK menjadi ASN yang dikontrak oleh pemerintah suatu daerah. Saat ini ASN yang hanya membuka PPPK adalah guru dan tenaga kesehatan.
Selain itu, Undang-Undang juga menegaskan bahwa PPPK merupakan salah satu formasi ASN namun bertujuan untuk mengisi jabatan fungsional yang sering atau sedang kosong.
Namun, kenyataannya mutasi PPPK sangat sulit untuk ditempuh. Upaya PPPK mengajukan pindah tugas bukan hal yang mudah.
Perlu kita ketahui bahwa salah satu syarat pengajuan mutasi PNS adalah telah melaksanakan masa kerja minimal 10 tahun. Sedangkan pemerintah setiap daerah mengontrak tenaga PPPK kurang dari jarak waktu 10 tahun.
Berikutnya, PPPK akan mendapat pembaharuan kontrak kerja setiap 5 tahun sekali dengan mempertimbangkan kompetensi masing-masing. Penerapan kewenangan ini demi mengontrol permasalahan ASN yang kerap melakukan mutasi, sehingga banyak posisi yang kosong.
Puting Keras atau Perih..! Apakah ini Berbahaya untuk Kesehatan Payudara Saya?
Seperti contoh, maraknya beberapa posisi kosong, utamanya di wilayah Indonesia Timur jadi pertimbangan pemerintah. Posisi yang sering terjadi mutasi adalah guru dan tenaga kesehatan.
Namun ASN dapat melakukan pindah tugas usai kontrak bersama instansi terkait sudah selesai. Setelah 5 tahun, Pejabat Pembina Kepegawaian berpeluang meminta perpanjangan kontrak atau sebaliknya.
Artinya, akan ada celah untuk mempertimbangkan proses mutasi. Akan tetapi harus tak memperpanjang kontrak di instansi sebelumnya. Konsekuensinya pegawai melakukan seleksi ulang pada formasi yang tersedia di suatu instansi.
5 Kesalahan Perawatan Payudara Sebelum Menikah
Syarat Mutasi PPPK
Mengacu pada peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019 tentang PPPK, seharusnya mutasi PPPK dapat ditempuh. Namun, kenyataannya PPPK tidak bisa mutasi selama masa kerja masih berlangsung.
Syarat pertama agar PPPK bisa mutasi adalah telah menyelesaikan kontrak kerja dengan instansi tempat sebelumnya bernaung. Minimal kontrak kerja pegawai dengan sistem ini adalah 1 tahun.

Leave a comment