Kasus tersebut terungkap saat orangtua korban curiga dengan tubuh anaknya yang terlihat seperti hamil.
Korban pun menceritakan apa yang dialaminya kepada orangtuanya.
Baca Juga: Debt Collector Setubuhi Putri Nasabah Yang Masih Bawah Umur
Tak terima dengan perbuatan para tersangka, orangtua korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Purbalingga.
Atas perbuatan para pelaku akan dikenakan Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perindungan Anak jo Pasal 64 KUHPidana.

Leave a comment