NUSANTARAMAILS.COM – Beda dukungan dalam politik itu biasa dan sah. Namun, saling menjatuhkan bertuujuan melemahkan lawan politik jangan. Berkontestasi dengan fair, saling menghargai dan saling menghormati hak pilih orang lain merupakan bukti demokrasi berjalan sesuai koridornya.
Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemilu maupun Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) akan berlangsung damai, ayem serta kondusif jika semua berazaskan demokrasi yang jujur dan saling menghormati.
Menyerang personal calon atau personal tim pemenangan merupakan bentuk pelanggaran hukum yang wajib ditangani secara tegas. Tujuannya, agar memberi efek positif di kemudian hari.
Baca Juga :
“Banyak ditemukan di dunia maya, setiap kali proses pemilihan berjalan diiringi dengan hujatan, hasut, menjatuhkan bahkan menyebar ujaran kebencian yang dapat menimbulkan dampak terjadinya gesekan di dunia nyata,” ungkap Runsi (35), Sabtu (10/8/2024).
Akan lebih baik jika mengkampanyekan visi misi atau program calon yang diunggulkan ketimbang menghujat dengan bermaksud menjatuhkan. Secara tidak langsung, hujatan atau serangan terhadap lawan politik menyimpan bom waktu yang siap meledak kapan saja.
Oleh karena, akun-akun yang menebar ujaran kebencian, fitnah atau sebutan lainnya ditangani secara serius dan ditangkap berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
“Jangan biarkan dunia maya merusak kehidupan nyata masyarakat. Politik santun akan menghasilkan kualitas demokrasi yang bersih,” pungkasnya.(yti)