KUANSING || NUSANTARAMAILS.COM – Beredar kabar tak sedap di kalangan masyarakat khususnya di Kabupaten Kuansing, Riau. Pasalnya, setiap kali digelar operasi penertiban, pelaku tambang selalu lolos dalam razia.
Informasi menyebutkan, pelaku penambangan emas ilegal ini bayar informan sebesar Rp 600 ribu untuk satu rakit setiap bulan.
Baca Juga :
Bikin Pilu, Kisah Siswi SMP Open BO di MiChat, Sehari Bisa Layani 4 Pria
Informan ini yang selalu memberi sinyal adanya razia yang dilakukan oleh kepolisian. Seperti halnya, aktivitas penambang emas ilegal di Desa Tanjung Paoh.
Dengan adanya jasa informan ini, penambang bebas menjalankan aktivitasnya. Setiap ada razia, pelaku sudah tidak ada ditempat.
“Ya, bang informasinya ada informan yang memberi isarat kepada penambang jika ada razia. Kabarnya, informan dibayar Rp 600 ribu untuk satu rakit setiap bulan,” ujar seorang warga Desa Tanjung Paoh yang minta tidak menulis identitasnya demi keselamatan, Rabu (9/8/2023).
Sementara itu, Kasar Reskrim Polres Kuansing, AKP Linter Sihaloho, SH, MH dikonfirmasi beberapa waktu lalu soal penambang emas ilegal mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan operasi penertiban.
Sudah banyak rakit yang dibakar saat razia. Ada rakit yang sudah tidak ada orangnya dan terparkir disekitar lokasi tambang ilegal. Dan ditindak tegas dengan cara di bakar.
Menarik :
Bikin Pilu, Kisah Siswi SMP Open BO di MiChat, Sehari Bisa Layani 4 Pria
“Polsek cek lapangan, kalau masih juga ada akan diback up Polres untuk dilakukan penindakan,” ujar Kasat Reskrim.
Terpisah, Pj Kades Tanjung Paoh, Popy dikonfirmasi awak media memilih bungkam seribu bahasa. Ia belum mau memberi jawaban kepada wartawan.(yti)

One comment