KAUR ││NUSANTARAMAILS.COM – Hasil kontrol sosial yang dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun liputan oleh wartawan dilapangan terkait realisasi penggunaan Dana Desa (DD) berbanding terbalik dengan hasil audit regular yang dilakukan Inspektorat.
Pasalnya, hasil kontrol sosial banyak ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran DD. Namun, hasil audit justru nihil atau tidak ada sama sekali, Padahal, secara kasat mata banyak indikasi yang terlihat. Mulai dari kegiatan fiktif, mark up harga hingga kualitas dan kuantitas pekerjaan yang dibiayai DD.
Belum lagi, penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang terindikasi tumpang tindih dengan Bantuan Sosial (Bansos) lainnya. Dalam aturannya, penerima BLT-DD tidak boleh tumpang tindih dengan Bansos seperti PKH, BPNT maupun Bansos lain.
Sayangnya, temuan tersebut tidak menjadi catatan oleh instansi terkait dalam hasil pengawasan maupun audit. Monitoring kegiatan desa pun seakan hanya berjalan sebagai seremonial. Pemdes lebih pintar dalam menyiasati audit dan pemeriksaan.
Bahkan, pemerikaan fisik yang dilakukan terkesan banyak yang ditutupi. Karena, hasil pemeriksaan tidak pernah dipublish secara terbuka ke publik. Masyarakat mulai masa bodoh dan tidak lagi kritis. Sebab, dinilai hanya sia-sia akibat tidak ada sanksi tegas dan efek positif.
LSM maupun media yang dinilai vokal dalam melakukan pengawasan kerap kali dianggap mencari-cari kesalahan. Pada ujungnya, mereka dipandang sebagai benalu. Penanganan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan DD pun hanya sebatas sanksi pengembalian kerugian negara jika ada.
“Dari ratusan desa jika dilakukan pemeriksaan dengan benar dan sesuai dengan ketentuan maka tidak menutup kemungkinan lebih dari 50 persen bermasalah. Sayangnya, selalu luput dan dinyatakan aman dan tidak ada masalah,” ungkap Mindarto (40).(yti)

Leave a comment