Sebelumnya, kasus tersebut diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 yang lalu.
Kemudian, Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut.
Setelah dilakukan gelar perkara, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada Jumat 6 Oktober 2023 lalu.
Babak baru kasus Firli Bahuri vs SYL dimulai. Ketua KPK ini dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan penyidik dalam status tersangka.(**)

One comment