Skip to content

Ayah Tiri Setubuhi Anak dan Jadi Mucikari Untuk Lima Pria Lain, Kabupaten Kaur Buming Seantero Nusantara

Oplus_131072

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Kasus pemerkosaan terhadap anak bawah umur oleh ayah tirinya di Kabupaten Kaur menarik perhatian publik. Bahkan bukan hanya di masyarakat lokal, namun mencuri perhatian seantero nusantara.

Kebejatan ayah tiri berinisial IS (51) bukan hanya menyetubuhi anak berusia 12 tahun, namun ia juga menjadi mucikari bagi lima orang lain yang ikut ambil bagian dalam aksi kejahatan tersebut.

Dibalik peristiwa memilukan ini, nama Kabupaten Kaur pun menjadi buming di nusantara. Bukan karena keberhasilan prestasi namun karena kebiadapan seorang ayah tiri terhadap anaknya.

Nama Kabupaten Kaur menjadi pusat perhatian publik karena peristiwa yang sangat menyedihkan. Berbagai kalangan mulai dari masyarakat awam hingga pemerhati sosial pun melontarkan komenter pedasnya.

Publik berharap peristiwa ini tidak kembali terulang. Para pelaku pun diminta untuk dihukum berat sesuai dengan peran dan perlakuannya masing-masing.

Baca juga : 

Fakta Terungkap! Kajari Karo Akui Salah Tulis dalam Kasus Amsal Sitepu

“Bukan hanya melakukan kejahatan kemanusiaan, pelaku ini juga mencoreng nama baik Kabupaten Kaur. Untuk itu harus dihukum berat dan sanksi adat yang lebih tegas,” ungkap M Suryadi, S. Sos, Minggu (5/4/2026).

“Jangankan keluarga korban, masyarakat sekitar lokasi kejadian dan publik nasional pun emosi atas perlakuan para tersangka ini,” bebernya.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan