NUSANTARAMAILS.COM – Guna menghitung kerugian negara pada pekerjaan fisik Dana Desa (DD) di Desa Lubuk Balam Kecamatan Air Bersih Kabupaten Bengkulu Utara, Inspektorat libatkan tim ahli Dinas PUPR.
Audit pekerjaan fisik ini dimulai dari tahun 2020 hingga tahun anggaran 2021. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat.
Laporan yang kini bergulir di Unit Tipikor Satreskrim Polres Bengkulu Utara (BU) ditangani serius auditor Inspektorat Kabupaten BU.
Baca Juga :
Penting Bagi Calon Legislatif, Soal Penipuan Pinjaman Dana Kampanye
Laporan ini pada dasarnya disampaikan masyarakat pada tahun 2022 lalu. Kemudian, dilakukan pemeriksaan awal.
“Audit khususnya pada pekerjaan fisik kegiatan pembangunan yang bersumber dari DD tahun 2020 dan 2021 di Desa Lubuk Balam. Audit menggandeng tim ahli Dinas PUPR,” ujar kepala Inspektorat Kabupaten BU, Nofrianto Silaban, Rabu (15/11/2023).

Leave a comment