Skip to content

Apresiasi Kerja Keras Satreskrim Polres Kaur Ungkap Pemerkosaan Anak Bawah Umur, Ini Kata Wabup

Gusril Pauzi - Abdul Hamid - Bupati dan Wakil Bupati Kaur Terpilih
Gusril Pauzi - Abdul Hamid - Bupati dan Wakil Bupati Kaur Terpilih

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaur memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kaur yang berhasil mengungkap kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Wakil Bupati (Wabup) Kaur, Abdul Hamid, S. Pd.I mewakili Bupati Kaur, Gusril Pausi, S. Sos, M. AP menyampaikan penghargaan atas gerak cepat dan keseriusan aparat kepolisian dalam menangani kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

Menurutnya, langkah tegas dan profesional yang dilakukan menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam melindungi masyarakat, khususnya anak-anak sebagai kelompok rentan.

“Kami mengapresiasi kerja keras Satreskrim Polres Kaur yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Ini menunjukkan bahwa negara hadir dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat,” ujar Wabup dalam keterangannya.

Baca Juga : 

Fakta Terungkap! Kajari Karo Akui Salah Tulis dalam Kasus Amsal Sitepu

Ia menegaskan, kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang tidak bisa ditoleransi. Oleh karena itu, pelaku harus diproses secara hukum dengan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Wabup juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam menjaga dan melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan dan kejahatan.

“Kita semua punya tanggung jawab bersama. Orang tua, keluarga, lingkungan, hingga lembaga pendidikan harus bersinergi dalam memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak,” tambahnya.

Di sisi lain, pihaknya juga berharap korban mendapatkan pendampingan secara maksimal, baik dari sisi psikologis maupun hukum, agar dapat pulih dari trauma yang dialami.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya pengawasan dan edukasi terhadap anak, serta perlunya penegakan hukum yang tegas guna memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan seksual.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan