KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Demi mencegah dan mengantisipasi geng motor dan kenakalan remaja, Polres Kaur Polda Bengkulu imbau pemberlakuan jam malam bagi anak dan pelajar.
Imbauan ini disampaikan Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono, S. IK, M. Tr. Opsla dan disosialisasikan seluruh jajarannya kepada masyarakat.
Dalam imbauannya, Kapolres Kaur menekankan agar orang tua mengawasi anak-anaknya tidak nongkrong diluar rumah dan terlibat dalam segala bentuk kenakalan remaja.
Beberapa poin penting dalam pemberlakuan jam malam bagi anak dan pelajar di Kabupaten Kaur. Pertama, tidak keluar rumah diatas pukul 22.00 WIB.
Baca Juga :
Kedua, hindari nongrong dan balapan liar, ketiga orang tua awasi aktivitas anak-anaknya dan keempat gunakan waktu untuk belajar dan istirahat bersama keluarga.
“Imabauan pemberlakuan jam malam bagi anak dan pelajar ini terus disosialisasikan kepada masyarakat. Dalam sosialisasi melibatkan personel Sat Binmas, Bhabinkamtibmas maupun Sie Humas. Pesan ini diharapkan dapat direspon dan mengerti oleh para orang tua,” ujar Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono, S. IK, M. Tr. Opsla melalui Kasie Humas, Iptu Slamet Ambya, SH.(yti)

One comment