Skip to content

Anggota Komisi III DPR RI Cecar Pertanyaan Calon Hakim Agung, Anda Berani Vonis Mati Ferdy Sambo, Apakah Anda Wakil Tuhan

JAKARTA || NUSANTARAMAILS.COM – Alimin Ribut Sujono hakim yang pernah bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) dicecar pertanyaan oleh komisi III DPR RI saat menjalani fit and proper Test calon hakim agung.

Komisi III DPR RI mencecar hakim yang turut menjatuhkan hukuman mati bagi Ferdy Sambo eks Kadiv Propam Mabes Polri.

“Tahun berapa?” tanya Benny Kabur Harman di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

“Ya (bertugas saat) perkara itu Sambo, saya sudah dua tahun di Kalimantan Selatan,” jawab Alimin.

Benny kemudian mengonfirmasi apakah betul Alimin merupakan anggota majelis hakim yang menghukum Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Josua Hutabarat.

Alimin pun mengonfirmasi bahwa dirinya termasuk majelis hakim yang menghukum mati Sambo.

“Dan yang menjatuhkan hukuman mati?” cecar Benny.

“Iya benar, kami bertiga,” jawab Alimin.

Mendengar ini, politikus Partai Demokrat itu mendalami pandangan Alimin apakah dirinya mendukung hukuman mati. Hakim Pengadilan Tinggi Banjarmasin itu pun mengaku mendukung pidana mati.

“Mendukung, oleh karena itu saya memutuskan itu (hukum mati Sambo),” tutur Alimin.

Menurutnya, tingkat kejahatan yang dilakukan Sambo sudah berat dan berpengaruh besar terhadap institusi kepolisian. Tidak hanya itu, dampak perbuatannya kepada masyarakat umum juga tidak bisa dikesampingkan.

Baca Juga : 

Bupati Bengkulu Selatan Terima Masukan GP Ansor: Pemuda Harus Jadi Motor Perubahan

“Dilakukan oleh orang yang seharusnya tidak demikian,” kata Alimin.

Mendengar ini, Benny mengulik sudah berapa kali Alimin menjatuhkan pidana mati. Adapun kedua kasus itu adalah pidana pembunuhan berencana Ferdy Sambo dan kasus narkotika.

“Sudah 2 kali,” jawab Alimin. “Kenapa menjatuhkan hukuman mati? Itu kan mencabut nyawa orang?” timpal Benny.

Alimin menjelaskan, hukuman pidana mati itu dijatuhkan setelah pihaknya selaku majelis hakim melalui perenungan yang mendalam. Namun, Benny memiliki pandangan lain.

Menurutnya, meskipun hakim disebut sebagai wakil Tuhan di dunia, hanya Tuhan yang berwenang mencabut nyawa manusia.

“Dan Anda mengambil posisi sebagai wakil Tuhan, atas nama Tuhan nyawa seseorang Anda cabut, begitu kan?” tanya Benny.

“Benar, Pak,” jawab Alimin. “Sebagai wakil Tuhan, bagaimana Anda dalam perenungan tadi itu bisa mengambil kesimpulan bahwa memang Tuhan inginnya nyawa orang ini dicabut?” tanya Benny lagi.

Menurut Alimin, ada saatnya orang yang mengetahui kapan dirinya akan mati maka orang itu bakal memperbaiki dirinya. Mendengar ini, Benny belum puas. Ia kembali mempertanyakan justifikasi Alimin dalam penjatuhan hukuman mati.

“Pertanyaan saya, Pak Alimin, tadi wakil Tuhan di dunia, berarti bagaimana Pak Alimin begitu, bertemu dengan Tuhannya dan merasa benar menjatuhkan ini? Bagaimana prosesnya?” tanya Benny.

“Tentu dengan perenungan mendalam, berdoa, ada pergulatan batin luar biasa juga,” jawab Alimin.

Calon hakim agung yang mengikuti fit and proper test ini menjawab semua pertanyaan komisi III DPR RI dengan tegas dan berdasarkan telaah ilmiah.(**/tribunnews.com)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan