Skip to content

Aktivitas PETI Renggut Korban Jiwa, AMPM Laporkan Kapolres ke Propam

MEDAN || NUSANTARAMAILS.COM – Aliansi Mahasiswa Pemuda Merdeka (AMPM) melaporkan Kapolres Mandailing Natal (Madina) ke Propam Polda Sumatera Utara (Sumut).

Laporan ini buntut dari insiden tewasnya warga dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

AMPM menilai, diamnya polisi sebagai bentuk matinya keadilan. Laporan ke Propam Polda Sumut ini sebagai bentuk perlawanan moral terhadap tumpulnya penegakkan hukum di Polres Madina.

Aktivitas PETI yang telah berlangsung bertahun-tahun di sejumlah titik seperti di Kecamatan Batang Natal, linggabayu, muara Batang gadis dan kecamatan Ranto Baek sudah menjadi rahasia umum.

Namun ironisnya, aparat kepolisian justru terkesan menutup mata dan membiarkan kejahatan lingkungan itu terus berjalan.

Ketua AMPM, Sutan Paruhuman, dengan tegas menyebut bahwa Kapolres Madina harus bertanggung jawab atas nyawa rakyat yang melayang akibat lemahnya tindakan kepolisian.

Baca Juga : 

Kabar Miring Rutan Kelas I Medan Jadi Sarang Narkoba Ternyata Hoaxs, Mantan Warga Binaan dan Aktivis Nasional Angkat Bicara

“Kami tidak bicara isu — kami bicara fakta! Tambang emas ilegal di Madina sudah lama merajalela, tapi Polres seolah hanya menonton. Ketika rakyat mati tertimbun lumpur tambang, siapa yang harus bertanggung jawab? Kami katakan: Kapolres Madina tidak bisa cuci tangan!” tegas Sutan paruhuman di depan awak media, usai menyerahkan laporan ke Propam Polda Sumut, 15 Oktober 2025.

AMPM menilai, pembiaran ini bukan sekadar kelalaian, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap tugas dan sumpah jabatan aparat kepolisian.

Penegakan hukum yang selektif, menurut mereka, telah melahirkan ketimpangan dan ketidakadilan di tengah masyarakat.

“Aparat seharusnya menindak pelaku tambang ilegal, bukan melindunginya. Ketika hukum hanya tajam ke rakyat kecil, tapi tumpul ke pemodal, di situlah keadilan sudah mati,” lanjutnya dengan nada keras.

Dalam laporan resminya, AMPM mendesak Propam Polda Sumut segera memeriksa Kapolres Mandailing Natal dan seluruh jajaran yang diduga terlibat dalam pembiaran tambang emas ilegal. Mereka juga meminta agar Polda Sumut mengambil alih langsung penanganan kasus PETI di Madina.

Gerakan ini, kata AMPM, bukan sekadar laporan administratif, melainkan peringatan keras bagi seluruh aparat penegak hukum di Sumatera Utara.

“Rakyat sudah muak dengan sandiwara hukum. Jika institusi Polri ingin kembali dipercaya, tunjukkan sikap tegas. Jangan biarkan rakyat terus mati di lubang tambang sementara para pelaku dilindungi kekuasaan,” tutup Sutan.

AMPM menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ke Mabes Polri jika laporan mereka diabaikan.

Mereka juga berencana melakukan aksi besar di depan Mapes polri untuk menuntut keadilan bagi para korban tambang emas ilegal di Mandailing Natal.(Magrifatulloh)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan