Skip to content

Rencana Pemerintah Indonesia Wajibkan Platform Digital Bayar Konten Berita, Ini Tanggapan Google

Gambar/Net
Gambar/Net

Nusantaramails || Publisher Right kedepan bakal menjadi angin segar perekonomian bagi para jurnalis dan pengusaha media oline yang bergerak dalam bidang pemberitaan.

Regulasi ini rencananya akan diatur melalui Peraturan Presisiden (Perpres), yang mewajibkan setiap platform digital yang bersal dari luar negeri membayar konten berita.

Dilansir dari kompas.com, Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan regulasi yang mewajibkan platform digital asing seperti Google dan Facebook membayar konten berita yang didistribusikan di platform mereka kepada media. Regulasi itu disebut juga sebagai “Publisher Right” atau hak penerbit.

Regulasi itu disebut juga sebagai “Publisher Right” atau hak penerbit.

Regulasi Publisher Right yang masih dalam tahap penggodokan ini rencananya akan berbentuk Peraturan Presiden (Perpres).

Baca Juga: Kopi Ternyata Punya Khasiat Meningkatkan Semangat Hubungan Intim

Aturan ini disebut disiapkan untuk melindungi industri media massa dalam negeri. Google, sebagai salah satu platform digital asing yang beroperasi di Indonesia yang kemungkinan besar terpengaruh, mengomentari rencana regulasi Publisher Right tersebut.

Google mengatakan bahwa regulasi yang mengekang atau berat sebelah, dapat menghambat perusahaan terutama untuk perusahaan seperti Google menjalankan layanannya secara efektif.

“Regulasi yang terlalu mengekang atau berat sebelah dapat menghambat kemampuan perusahaan untuk menjalankan layanan secara efektif bagi semua pengguna,” kata Google dalam sebuah posting di blog resmi Google Indonesia, sebagaimana dikutip KompasTekno, Selasa (21/2/2023).

Dalam konteks industri berita, Google menyebut pihaknya secara pro-aktif ikut berkontribusi dan berinvestasi membangun kemitraan dengan industri berita Indonesia.

Baca Juga: Ini Tips Hubungan Intim Lebih Menyenangkan dan Sehat

Google meyakini, hal tersebut akan menguntungkan semua pihak, baik jurnalis dan penerbit berita, serta pengguna dan Google.

Article topics

3 comments

Tinggalkan Balasan