Skip to content

Dari Mana Asal Material Fisik DD, Kuari Berizin atau Penambang Ilegal

Gambar ilustrasi.(foto: tribunnews)

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Banyak pertanyaan masyarakat terkait suplai material bangunan fisik Dana Desa (DD). Ada dugaan material disuplai dengan cara yang tidak resmi atau ilegal.

Namun, dari sekian banyak desa di Kabupaten Kaur ada desa yang benar-benar menyuplai material batu dan pasir dari kuari berizin.

Tidak sedikit pula, material yang digunakan desa berasal dari penambang ilegal yang tidak resmi.

Sayangnya, hasil pemeriksaan audit regular instansi terkait asal usul material yang dipergunakan desa tidak terungkap.

Baca Juga :

Beri Kewenangan Jajaran Polsek Tangani Penyimpangan DD

Walaupun, secara kasat mata jelas adanya suplai material dengan cara ilegal. Dalam laporan pertanggungjawaban desa ada tanda tangan dan stempel kuari resmi.

“Jika memang ada tanda tangan dan stempel dari kuari resmi maka diasumsikan ada main mata antara kuari dengan desa. Mungkin juga ada tindak pidana pemalsuan yang dilakukan desa,” ungkap Rayen (33), Sabtu (5/8/2023).

Masyarakat mendukung pembangunan desa secara keseluruhan. Akan tetapi, tentunya ada aturan yang mesti ditaati. Salah satunya adalah penggunaan material secara legal dari kuari yang berizin resmi.

Menarik : 

Rugikan Negara Ratusan Juta, Dua Kades Ini Bakal ‘Dikandang’

Hal ini berkaitan dengan pajak yang mesti dibayarkan. Oleh karenanya, penggunaan material mesti di cek dan dikonfirmasikan ke kuari yang bersangkutan guna menghindari manipulasi laporan.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan