Nusantara Mails – Dwi Nurdiansyah (29) ditangkap polisi hanya beberapa jam setelah melakukan aksinya mencuri motor di Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Sabtu (29/7/2023).
Warga Dusun Udanawu, Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, tersebut nekat kembali ke tempat kejadian perkara (TKP).
Ternyata, ia terpaksa kembali lantaran kendaraannya yang digunakan untuk mencuri masih tertinggal di penitipan.
Dwi Nurdiansyah (29) ditangkap polisi hanya beberapa jam setelah melakukan aksinya mencuri motor di Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Sabtu (29/7/2023).
Warga Dusun Udanawu, Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, tersebut nekat kembali ke tempat kejadian perkara (TKP).
Ulah Biadab Suami Kedua Pinkan Mambo, Organ Intim Michelle Ashley Luka
Sekitar pukul 15:30 WIB, warga Desa Ngadiluwih itu hendak pulang.
Namun motor Honda Beat yang diparkirnya di halaman warung itu sudah tidak ada di tempat.
Usahanya melakukan pencarian juga sia-sia sehingga dia melaporkannya pada polisi.
Polisi yang melakukan penyelidikan di lokasi kejadian menemukan ciri-ciri pelaku pencurian tersebut.
Bahkan pencuri itu terlacak menitipkan motornya di tempat penitipan motor yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian, sebelum melakukan aksinya.

One comment