Nusantara Mails – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Kali ini, penyidik lembaga antirasuah tersebut mengamankan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, pada Jumat (13/3/2026).
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Ia mengonfirmasi bahwa KPK memang melakukan OTT di wilayah Cilacap.
“Benar,” ujar Fitroh ketika dikonfirmasi mengenai operasi tangkap tangan tersebut.
Namun hingga berita ini disampaikan, KPK belum menjelaskan secara rinci perkara yang melatarbelakangi penangkapan orang nomor satu di Kabupaten Cilacap tersebut.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa tim KPK melakukan operasi di wilayah Jawa Tengah dan mengamankan sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
KPK biasanya memiliki waktu maksimal 1×24 jam setelah OTT untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sebelum mengumumkan secara resmi hasil operasi tersebut. (*)

One comment