OGAN ILIR – NUSANTARAMAILS.COM – Vidio viral beredar di Media Sosial (Medsos) Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satreskrim Polres Ogan Ilir Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (5/11/2025).
Dua oknum yang mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diamankan polisi disalah satu rumah makan.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 10 juta yang dibungkus kantong asoy warna putih.
Selain itu, satu unit mobil yang dipergunakan dua oknum LSM ini menjalankan aksinya turut dibawa ke Mapolres Ogan Ilir guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga :
OTT terhadap dua oknum LSM ini berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap salah satu Kades di Kabupaten Ogan Ilir.
Informasi menyebutkan, dua oknum ini meminta uang kepada korban sebesar Rp 25 juta. Uang yang diminta pelaku ini disebut-sebut akan diberikan kepada APH.
Belum diperoleh rilis resmi dari kepolisian setempat terkait OTT tersebut. Dalam vidio terlihat keduanya diborgol polisi dan digiring ke Mapolres.(yti)

One comment