BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Dalam rangka memastikan aset sitaan kasus korupsi tambang aman, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar bersama jajaran pejabat teras Kejati cek langsung ke lapangan, Kamis (6/11/2025).
Pengecekan di tiga lokasi berbeda, pengecekan pertama di lokasi stok file hasil tambang di Kelurahan Teluk Sepang.
Dilokasi ini Kajati memastikan sebanyak 126 metrik ton hasil tambang yang disita penyidik dalam kondisi aman dan terjaga.
Kemudian, pengecekan dilakukan di lokasi workshop di Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar. Penyidik menyita puluhan alat berat serta armada angkut hasil tambang.
Kasus korupsi sektor tambang ini merugikan negara mencapai Rp 500 miliar lebih dengan tersangka utama Bebby Hussi.
“Pengecekan ini untuk memastikan barang bukti yang disita masih dalam kondisi baik dan terpelihara. Untuk stock file yang sudah kita sita jumlahnya sekitar 126 metrik ton,” jelas Kajati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar dikutip bengkulutoday.com.
Baca Juga :
Pemeriksaan berlanjut ke workshop di Betungan, tempat penyidik sebelumnya menyita puluhan alat berat berbagai jenis dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah. Dalam sidak tersebut, Kajati juga menemukan empat unit mobil Hilux beserta suku cadang alat berat bernilai tinggi yang turut disita.
“Kami juga melakukan penyitaan tambahan terhadap beberapa barang di gudang workshop yang masih memiliki nilai ekonomi besar,” tegas Victor.
Kajati menegaskan, pengecekan langsung ini dilakukan untuk memastikan seluruh aset sitaan siap saat proses pelimpahan berkas ke pengadilan.
“Perkara ini sudah masuk tahap pertama dan sedang diteliti oleh jaksa peneliti. Target kami, tahun ini berkasnya sudah tuntas dan dilimpahkan ke pengadilan,” pungkasnya.
Kajati Bengkulu memastikan proses hukum kasus korupsi tambang ini berjalan dengan baik dan menargetkan sebelum akhir tahun sudah dilimpahkan ke pengadilan.(yti)

One comment