MEDAN || NUSANTARAMAILS.COM – Polsek Sunggal memediasi antara pemilik mobil CRV BK 1130 JS dengan pemilik Mata Air Car Wash buntut dari rusaknya sunroof mobil tersebut saat dicuci.
Mediasi dipimpin langsung Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Rabu (24/9/2025). Dari hasil mediasi tersebut, manajemen Mata Air Car Wash bersedia mengganti kerusakan sunroof mobil CRV milik Yessi pelanggan car wash tersebut.
“Mediasi berjalan dengan baik, kedua pihak mencapai kesepakatan bersama, mediasi disambut dengan antusiasi keluarga masing-masing pihak,” ujar Kapolsek.
Sementara, Wakapolsek, AKP Jumeilan didampingi, Kanit Binmas, Iptu Rudi Salam Tarigan dan Kanit Samapta, Ipda Maruli H Simanulang, mengatakan, mediasi ini dilaksanakan untuk mencari solusi bukan menambah masalah.
“Disini kita mau mencari solusi, bukan menambah masalah,” jelasnya.
Baca Juga :
Manajemen Mata Air Car Wash mengakui kerusakan terjadi saat mobil tersebut masih berada di pencucian. Atas kejadian ini, Mata Air Car Wash bersedia bertanggungjawab.
“Kita akan tanggungjawab kerusakan sunroof mobil tersebut. Jika range biaya kerusakan mencapai Rp 5 juta kami akan tanggung sepenuhnya. Dan besok mobil sama-sama dibawa ke showroom Honda Arista Ringroad Medan,” jelasnya.(**)

One comment