MEDAN || NUSANTARAMAILS.COM – Di bawah pengawalan ketat aparat security pengadilan negeri (PN), pada Selasa sore (23/9/25) di Ruang Cakra 7 PN Medan, Ketua Majelis Hakim Philip Mark Soentpiet membacakan amar putusan terhadap terdakwa yakni dr.Paulus yang terjerat kasus pengrusakan pagar seng. Kini terdakwa diyakini telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana pengancaman dan serta pengrusakan … Lanjutkan membaca dr. Paulus Yusnari Wong Divonis Hukuman Penjara 2 Tahun, JPU Friska Sianipar: Kita Pikir-pikir Dulu Pak Hakim
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan