Nusantara Mails – Pasangan suami istri asal Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, berinisial FI (27) dan PN (24), nekat mencari keuntungan dengan menayangkan adegan d3w4sa melalui aplikasi live streaming.
Dalam waktu dua bulan, mereka berhasil meraup keuntungan hingga Rp 35 juta.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengonfirmasi penangkapan pasangan tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Kami telah mengamankan dua pelaku yang terlibat dalam live streaming di sebuah aplikasi pada Minggu (5/1/2024),” ujar Dadang saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2025).
Menurut Dadang, laporan dari masyarakat menyebutkan bahwa pasangan ini melakukan live streaming di aplikasi Hot51, memperlihatkan bagian tubuh mereka di depan penonton, bahkan melakukan hubungan suami istri secara terang-terangan.
Pelaku mengaku bahwa tujuan mereka adalah untuk mendapatkan gift dari penonton.
“Mereka melakukan streaming dengan memperlihatkan bagian s3nsitif tubuhnya,” jelas Dadang.
Pasangan ini telah menjalankan aksinya selama dua bulan, dengan durasi live mencapai delapan hingga sepuluh jam per hari.
Kenaikan Gaji Pegawai Negeri 400 Persen Usai Rezim Tak Lagi Berkuasa
Dari aktivitas ini, mereka memperoleh total keuntungan sekitar Rp 35 juta dari ribuan penonton yang memberikan gift.
“Pelaku biasanya memulai siaran sejak sore hingga tengah malam. Dalam sehari, keuntungan yang diperoleh bisa mencapai Rp 5 juta,” tambah Dadang.
Wedeh..! 2 Anak Dibawah Umur Nginap Semalam di Hotel, 2 Kali Melakukannya
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian seksi wanita, tripod, topeng, bando, dua unit ponsel iPhone 13, serta perhiasan yang digunakan sebagai properti saat siaran.
FI dan PN juga kerap menggunakan kostum tertentu, seperti tema cosplay, sebelum melakukan aksi lepas pakaian untuk menarik perhatian penonton.

Leave a comment