SELUMA || NUSANTARAMAILS.COM – Polisi tangkap polisi terjadi di Polres Seluma Polda Bengkulu. Oknum polisi berpangkat Brigpol berinisial RK ditangkap tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Seluma, Rabu (21/2/2024).
Brigpol RK merupakan anggota polisi yang berdinas di Polsek Talo. RK ditangkap Satreskrim di wilayah hukum Polres Kepahiang dalam pelariannya.
Brigpol dilaporkan salah seorang warga dalam kasus penipuan denga modus menjanjikan dapat meloloskan anak korban test masuk polisi tahun 2023 lalu.
Brigpol merayu korban sehingga korban pun terbuai dengan janji manis RK. Sebagai imbalan, korban harus menyerahkan uang sebesar Rp 230 juta sebagai pelicin masuk test polisi melalui jalur khusus.
Baca Juga :
Namun, setelah pengumuman kelulusan seleksi calon anggota Polri, anak korban tidak mendapat undangan untuk mengikuti pendidikan.
Korban yang merasa tertipu berulang kali mencoba menghubungi Brigpol RK. Namun, tidak ada itikad baiknya. Sehingga, pada bulan November 2023, korban membuat laporan resmi ke polisi.
“Brigpol RK saat ini masih menjalani pemeriksaan penyidik. RK ditahan di Rutan Mapolres Seluma, ia diamankan berdasarkan laporan polisi nomor 84/ XI pada bulan November tahun 2023,” ujar Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo, S. IK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH, MH kepada awak media.(yti)

One comment