BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Sidang lanjutan perkara korupsi di tubuh KPU Kaur terkait anggaran dana hibah tahun 2020 di Pengadilan Tipikor Bengkulu mendengarkan keterangan saksi.
Melansir RBTV yang menayangkan proses sidang di Pengadilan Tipikor Bengkulu, dari persidangan tersebut, majelis hakim yang diketuai oleh Dicki Wahyudi ini berang. Pasalnya, saksi yang dihadirkan membeberkan ada aliran dana sebesar Rp 410 juta kepejabat dan Aparat Penegak Hukum (APH).

2 comments