KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Kasat Samapta Polres Kaur Polda Bengkulu, AKP Pratikto dihadiahi kenaikkan pangkat pengabdian, Senin (2/6/2025). Tepat di hari lahir Pancasila, Kasat Samapta menerima pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi yakni Komisaris Polisi (Kompol).
38 tahun pengabdiannya, Kasat Samapta penih dedikasi dan tanggungjawabm Tidak ada satu pun catatan hitam melekat pada dirinya.
Atas prestasi dan dedikasinya selama menjalankan tugas di Korps Bhayangkara, Kasat Samapta akhir di beri penghargaan kenaikkan pangkat.
Raihan ini menjadi motivasi dan contoh bagi personel Polri dalam mengemban amanah tugas yang diberikan. Dedikasinya terhadap kesatuan dibayar lunas dengan kenaikkan pangkat ini.
Upacara kenaikkan pangkat pengabdia ini dipimpin langsung Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, SH, S. IK, MH pukul 07.00 WIB yang diikuti oleh para PJU dan Kapolsek jajaran, personel Polsek, personel gabungan Satreskrim dan Intelkam dan personel Sat Samapta.
Baca Juga :
Audiensi ke Bawaslu, GP Ansor Dorong Bawaslu Bersikap Netral dan Bebas Intervensi
“Kami yakin bahwa dengan dedikasi dan integritas yang tinggi, akan terus membawa perubahan positif dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pihak kepolisian,” ujar Kapolres.
Kenaikkan pangkat ini adalah pengakuan atas konstribusi yang telah diberikan untuk keberhasilan dan kemajuan Polres Kaur.
Dedikasi dan integritas atas pengabdiannya selama kurang 38 tahun tanpa ada catatan pelanggaran apapun. Ini tentunya menjadi teladan bagi semua personel.
“Terimakasih atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dengan baik dalam menjalankan tugas Kepolisian,” ucap Kapolres.
Kenaikkan pangkat pengabdian ini sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor : KEP/ 2108/ XII/ 2024 Tanggal 20 Desember 2024 tentang Kenaikan Pangkat dari Ajun Komisaris Polisi menjadi Komisaris Polisi.(yti)

One comment