Skip to content

13 Berkas Bacaleg PKN Dinyatakan Lengkap Oleh KPU Kaur

Ketua PKN, Ahmad Kudsi, SE menerima berkas hasil verifikasi administrasi pencalonan dari KPU Kaur. 13 Bacaleg PKN dinyatakan lengkap.

Ke-13 Bacaleg ini tersebar di tiga Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Kaur. Dari Dapil Kaur 1 sebanyak empat orang, Dapil Kaur 2 sebanyak tiga orang dan Dapil Kaur 3 sebanyak enam orang.

Sementara, untuk nama-nama Bacaleg masih dirahasiakan oleh PKN karena ini akan menjadi kejutan bagi masyarakat.

PKN sendiri menargetkan meraih kursi di DPRD Kaur minimal tiga kursi. Masing-masing Dapil ditargetkan memperoleh satu kursi di parlemen.

Ketua PKN, Ahmad Kudsi, SE. menjelaskan, hasil verifikasi berkas Bacaleg PKN semua sudah dinyatakan lengkap oleh KPU. Verifikasi berkas persyaratan administrasi pencalonan anggota DPRD Kaur hasilnya sangat baik.

Urus Dokumen Kependudukan, Wanita Ini Diajak Wik-Wik Oleh Perangkat Desa, Sebaga Ganti Biaya

“Alhamdulillah, semua berkas administrasi pencalonan anggota DPRD Kaur dari PKN sudah dinyatakan lengkap. Selanjutnya, kita menunggu penetapan Daftat Calon Tetap (DCT) oleh KPU pada bulan Oktober 2023 nanti,” ujar Ahmad Kudsi.

Kabar Baik, Bukan Hanya Masa Jabatan Kades Naik 9 Tahun, DPR Juga Usul Dana Desa Naik Rp 2 Miliar Satu Desa

(yti)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan