KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Untuk mewujudkan visi Kaur yang religius, Camat Tanjung Kemuning, Dyki Marianto, S. Si, M. AP bersama Polsek Tanjung Kemuning dan Koramil 408-02 Kaur Utara tertibkan Warung Remang-Remang (Warem) di kawasan Muara Padang Guci, Jumat (15/6/2024).
Team mendatangi Warem di kawasan Desa Padang Leban dan Desa Padang Tinggi yang diduga beroperasi pada malam hari. Kemudian, team memberi arahan dan teguran keras kepada pemilik Warem.
Team akan mengambil tindakan tegas dengan membongkar paksa Warem jika masih membuka aktivitas hiburan malam tanpa izin.
Baca Juga :
Guru PAUD, PKBM dan SKB Ikuti Sosialisasi Kurikulum Merdeka, Dapodik dan ARKS
Apalagi, informasi yang diperoleh aktivitas Warem kerap mendatangkan wanita pemandu lagu atau PL. Penertiban Warem melibatkan para Kades se-Kecamatan Tanjung Kemuning.
Khususnya, Kades yang menjadi lokasi Warem. Peringatan dan teguran keras terakhir ini menjadi perhatian serius pemilik Warem untuk tidak lagi membuka aktivitasnya.
“Kita tertibkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Diharapkan, penertiban ini menjadi perhatian serius pemilik Warem untuk menghentikan aktivitas hiburan malam ilegal,” ungkap Camat Tanjung Kemuning.(yti)

2 comments