Belum diketahui sudah berapa lama hubungan asmara terjalin oleh keduanya. Namun, atas peristiwa ini, sang wanita harus menerima konsekuensi keras dari suami sahnya berupa talaq tiga.
Selama menjalin hubungan cinta terhalang tembok rumah ini, belum diketahui apa saja yang sudah dilakukan keduanya. Yang pasti, dalam musyawarah adat ini keduanya mengakui telah menjalin asmara.
Menurut sumber terpercaya media ini yang tidak dapat ditulis identitasnya dengan alasan keamanan dan kenyamanan mengatakan, musyawarah adat mendapati pengakuan oknum perangkat desa dan istri tetangganya telah menjalin cinta tersembunyi.
“Ya, sudah diakui keduanya dihadapan forum saat musyawarah adat. Hadir dalam rapat ini Kades serta LAKu,” ujarnya.(yti)

One comment