Skip to content

Warga Lokal Tolak Pekerja Migran Ilegal Beraktivitas Diwilayah Mereka

SUMATERA UTARA || NUSANTARAMAILS.COM – Warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) menolak Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang beraktivitas diwilayah mereka.

Sebagai wujud penolakan PMI ilegal tersebut, warga memasang spanduk berisikan penolakan terhadap PMI ilegal. Spanduk dipasang didepan pintu masuk akses tempat PMI bekerja.

Adapun spanduk penolakan tersebut terpasang di beberapa desa, antara lain:

– Desa Silo Baru
– Desa Pematang Sei Baru
– Desa Sei Apung Induk
– Desa Asahan Mati
– Desa Bagan Asahan Baru
– Desa Bagan Asahan Induk
– Desa Bagan Asahan
– Desa Sei Nangka
– Desa Sei Pasir
– Desa Sei Serindan

Masyarakat menganggap aktivitas tersebut dapat mencoreng nama baik wilayah mereka karena aktivitas tersebut merupakan aktivitas yang bertentangan dengan hukum di Indonesia.

Baca Juga : 

Muskab Ke-IV, Sidik Budiono Terpilih Ketua Umum PMJB Bengkulu Selatan 

Salah satu masyarakat Desa Silo Laut menyampaikan bahwa aktivitas tersebut dapat menjatuhkan martabat asli masyarakat disana karena kegiatan tersebut ditentang oleh pemerintah.

Terlepas dari aktivitas tersbut merupakan aktivitas ilegal, aktivitas tersebut juga dapat membahayakan keselematan jiwa para calon korban yang akan berangkat, karena akomadasi yang digunakan jauh sekali dari kata layak, dan sama sekali tidak memikirkan faktor keselamatan.

“Kami menolak PMI ilegal diwilayah kami. Silakan menjadi pekerja migran namun harus memiliki dokumen yang sah,” ungkapnya sembari minta tidak menulis identitasnya.(**)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan