KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Upaya pemberantasan tikus kantor yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur ternyata tidak sepenuhnya didukung oleh organisasi masyarakat.
Hal ini disampaikan Kajari Kaur, M Yunus, SH, MH kepada awak media, Selasa (4/4/2023).
Dalam keterangannya, M Yunus menyinggung adanya oknum-oknum yang berupaya melemahkan dan menyamarkan semangat pemberantasan tindak pidana korupsi di Kejari Kaur.

Leave a comment