Nusantara Mails – Tragis dialami gadis berusia 17 tahun di Kabupaten Gowa. Ia terjaring razia Polantas dan ditindak tilang akibat berboncengan tiga orang menggunakn sepeda motor.
Ia ditahan di Posko Jatanras Polres Gowa usai ditilang karena berboncenh tiga saat mengendarai sepeda motornya.
Saat di Posko Jatanras, korban ke Water Closed (WC). Disinilah korban diperkosa oleh pelaku berinisial AB (37).
AB merupakan petugas kebersihan Posko Jatanras dan dikenal sebagai Pembantu Polisi (Banpol).
Melansir laman Duniaoberita.com, terduga pelaku awalnya mengaku sebagai anggota polisi. Namun, belakangan ia diketahui hanyalah petugas kebersihan.
Kuasa Hukum korban, Ananda Eka Saputra mengatakan, pemerkosaan itu terjadi pada Minggu subuh 29 Oktober 2023 lalu.
Awalnya korban sempat terjaring razia lalu lintas, lalu di bawa ke Pos Polisi dan diperkosa oleh Banpol.
“Korban terjaring razia. Kemudian dibawa ke Posko. Diatas mobil polisi, korban mulai dilecehkan. Sesampainya di posko, korban ke toilet dekat posko. Disitu, ia diperkosa,” kata Ananda Eka kepada wartawan, Jumat 3 November 2023 dikutip duniaoberita.com.
Ananda menjelaskan bahwa, awalnya pelaku sempat mengaku polisi lantaran ia turut ikut dalam rombongan kepolisian saat digelar razia.
Mengenal Kode Warna Dasar Pada Tampilan Website dan Sejenisnya
Disitu, korban akhirnya diamankan naik ke mobil polisi karena telah melanggar lalu lintas dengan berboncengan tiga.
Saat di atas mobil polisi, korban sudah mulai dilecehkan dengan kemaluannya dipegang.
Kemudian, setibanya di pos Jatanras, korban lalu diperkosa.

Leave a comment