BENGKULU UTARA || NUSANTARAMAILS.COM – Wadaw, warga desa yang mulai geram dengan ulah Kadesnya sendiri karena tidak transparan dalam penggunaan anggaran desa berujung pada pelaporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari).
Warga Desa Suka Merindu, Kecamatan Marga Sakti Sebelat Kades ke Kejari Bengkulu Utara, Rabu (13/12/2023).
Hasil pantauan media dilapangan, laporan yang dilayangkan warga ke korps Adhyaksa terkait dengan dugaan korupsi pengelolaan keuangan kebun kas desa dan retribusi/donasi serta dana CSR dari pihak perusahaan.
“Ada beberapa poin dalam laporan dugaan korupsi yang dilakukan Kades Suka Merindu yang kami laporkan ke Kejari Bengkulu Utara ini. Salah satunya pengelolaan keuangan kebun kas desa,” ujar Bustami kepada awak media.
Bustami menjelaskan, tidak sedikit kontribusi yang diberikan pihak perusahaan untuk Desa Suka Merindu. Namun, pengelolaan keuangan untuk kemakmuran dan kemajuan desa hanya dijadikan ladang pundi keuntungan sendiri oleh Kades.
Baca Juga :
500 Massa PPSS Agendakan Segel Lahan PT DSJ, Soal Revitalisasi Perkebunan
“Tidak hanya tentang kebun kas desa saja yang kami laporkan, terkait dana CSR sejak tahun 2016 hingga sekarang juga kami tuangkan dalam laporan,” ucap Bustami.
Senada disampaikan, Iskandar, tidak hanya pengelolaan keuangan kebun kas desa dan dana CSR yang dikelola kades tidak transparan kepada masyarakat. Seperti halnya uang donasi yang diterima Kepala Desa.
“Seperti retribusi dari PT Selamat Jaya terhitung sejak November 2022 hingga Desember 2023 tidak ada kejelasannya. Termasuk juga uang limbah perusahaan PT Kaltim Global Tahun 2017,” beber Iskandar.
Menanggapi laporan warga Desa Suka Merindu, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Pradhana Probo Setyarjo, SE, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen, Ekke Widoto Khahar, SH, MH membenarkan bahwa adanya laporan dari masyarakat Desa Suka Merindu.
“Terkait adanya laporan dari masyarakat, kami akan menindaklanjuti laporan tersebut. Adapun di dalam laporan itu adanya unsur melawan hukum, atau dugaan korupsinya itu nantinya tim yang akan menelaahnya,” tandas Kasi Intel.
Laporan warga desa ini merupakan bentuk kekecewaan dan ketidakpuasan warga terhadap ulah Kades yang tidak transparan.(yti)

One comment