Skip to content

Wabup Kaur Sampaikan Nota Rancangan Raperda Tentang RPJMD 2025-2029

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Wakil Bupati (Wabup) Kaur, Abdul Hamid, S. Pd, secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kaur Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kaur yang digelar pada Senin (4/8/2024) di ruang sidang utama DPRD Kaur.

Dalam pidatonya, Wabup menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang sangat strategis sebagai pedoman bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama lima tahun ke depan.

Rencana ini disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih serta mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kaur.

“RPJMD 2025–2029 merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis potensi lokal. Kami menyusun rancangan ini melalui proses partisipatif, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Abdul Hamid.

Baca Juga : 

Disdik Sumut Terapkan Sekolah Lima Hari, Tingkatkan Pengawasan dan Quality Time bersama Keluarga

Beberapa prioritas pembangunan yang diusulkan dalam RPJMD tersebut antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sektor pertanian dan kelautan, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, serta digitalisasi layanan publik.

Wabup juga menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membahas dan menyempurnakan dokumen RPJMD agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan nasional.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaur, Januardi dalam sambutannya menyambut baik penyampaian nota pengantar ini dan menegaskan bahwa DPRD akan segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan secara mendalam terhadap Raperda tersebut.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, para kepala OPD, Camat se-Kabupaten Kaur, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Dengan disampaikannya nota pengantar ini, maka tahapan pembahasan RPJMD 2025–2029 secara resmi dimulai dan diharapkan dapat disahkan menjadi Perda dalam waktu dekat.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan