Tak hanya itu, RA sang pelakor bar-bar memposting hasil rekamannya di akun Facebook pribadinya, Rika Arwini
“Pada saat tanggal kejadian kak malamnya (diposting),” ujar kerabat istri sah yang enggan disebutkan namanya.
Merasa Dicatut Namanya, Inul Obor Rakyat ‘Wadul’ Biro Hukum
Namun tak berselang lama, RA kemudian menghapus postingan video tersebut di akun Facebook nya.
“Tapi dia hapus postingannya,” tambahnya.
Seperti diketahui, kejadian tangkap basah itu terjadi di salah satu tempat penginapan di Boyong, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto, Selasa (17/10/2023)
Berdasarkan video diposting akun Facebook Rika Pratiwi, terlihat pasangan suami istri tersebut terlibat cekcok.

4 comments